Akhir-akhir ini marak terjadinya perselisihan antara TNI dan POLRI hingga perselisihan tersebut harus memakan korban jiwa, padahal perselisihan tersebut hanya karena persoalan oknum tertentu dari kedua belah pihak yang akhirnya mencemarkan nama baik sebagai Alat Negara. Indonesia akan menangis bangga meskipun nyawa Aparat (TNI dan POLRI) harus hilang karena mempertahankan, melindungi dan memperjuangkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Namun yang terjadi malah menghancurkan tali persaudaraan antara TNI dan POLRI. Kita lihat saja kepada para Pimpinan atau Atasan pada TNI dan POLRI, mereka dapat bersatu memantapkan tekad demi tercapainya Misi Tujuan Nasional Bangsa Indonesia, namun hal itu akan sulit terwujud apabila sebagai anggota Aparat (TNI dan POLRI) Negara masih terjadi perselisihan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Visi dan Misi serta penjabaran tugas-tugasnya pada masing-masing pihak TNI dan POLRI boleh berbeda namun VISI dan MISI TUJUAN NASIONAL adalah SAMA demikian juga Sebagai Masyarakat yang CINTA TANAH AIR.
Jumat, 01 Februari 2013
TUGAS POKOK TNI (TUPOK TNI)
TNI atau Tentara Nasional Indonesia adalah Alat Negara yang memiliki tugas secara Umum yaitu mempertahankan Keutuhan Wilayah NKRI, dimana telah diatur dalam UU RI.NO.34 TAHUN 2004 TENTANG TNI, yang isinya adalah sebagai berikut :
1. Menegakkan Kedaulatan Negara
2. Mempertahankan Keutuhan Wilayah NKRI
3. Melindungi Segenap Bangsa dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)